Rabu, 09 Juni 2021

PENGAMANAN KOMUNIKASI SOSMED

 PENGAMANAN KOMUNIKASI SOSIAL MEDIA (SOSMED)

A. Media Sosial 

  Pada tahun 1979, Tom Truscott dan Jim Ellis dari Duke University telah menciptakan Usenet, sistem diskusi di seluruh dunia yang memungkinkan pengguna Internet untuk mengirim pesan publik. Ketersediaan akses Internet berkecepatan tinggi semakin menambah popularitas konsep tersebut, yang mengarah pada penciptaan situs jejaring sosial seperti MySpace (tahun 2003) dan Facebook (tahun 2004). Lalu terciptakan istilah ‘media sosial’ dan berkontribusi pada keunggulan yang dimilikinya hingga saat ini (Kaplan and Haenlein, 2010).

  Media sosial didefinisikan sebagai sekelompok aplikasi berbasis Internet yang membangun fondasi ideologis dan teknologi Web 2.0, dan memungkinkan penciptaan dan pertukaran konten yang dibuat penggunanya (Kaplan and Haenlein,2010). 

B. Information Security di era IoT

 Internet of Things didefinisikan sebagai infrastruktur jaringan global yang dinamis dengan konfigurasi sendiri dan komunikasi yang dapat dioperasikan. Sederhananya, IoT berarti kemampuan untuk membuat segala sesuatu di sekitar kita mulai dari (mis. mesin, perangkat, ponsel, dan mobil) bahkan (kota dan jalan) dapat terhubung ke Internet dengan perilaku yang cerdas dan dengan mempertimbangkan keberadaan jenis otonomi dan privasi. IoT memungkinkan orang dan hal-hal untuk terhubung kapan saja, di mana saja, dengan apa pun dan siapa pun, idealnya menggunakan setiap jalur/jaringan dan layanan apa pun. 

C. Privasi

Privasi telah ada sejak lama,didefinisikan sebagai ruang privat (private sphere). Samuel D. Warren dan Louis D. Brandeis (1890) menyebut privasi juga sebagai “the right to be let alone” atau jika diartikan dalam bahasa Indonesia menjadi hak untuk dibiarkan sendiri (Collste, 1992). Definisi ini masih berlaku, namun harus ditempatkan dalam lingkungan modern di mana harus hidup berdampingan dengan minat masyarakat dalam kehidupan berjaringan (networked life). Dengan kata lain, fenomena media sosial yang agak baru dan konsekuensinya terhadap kesediaan untuk berbagi informasi pribadi harus diperhitungkan (Hiselius, 2015). Privasi mungkin adalah masalah yang paling banyak dibahas dalam etika-TIK. Privasi memungkinkan orang untuk mengekspresikan diri secara individu atau kolektif tanpa terlalu khawatir tentang konsekuensi ekspresif mereka (Schachter, 2003 dalam Youm & Park, 2016). 



Tidak ada komentar:

Posting Komentar