Rangkuman kemanan informasi
Etika dan
hukum dalam keamanan informasi
A. Ada
beberapa etika dan hukum dalam keamanan informasi yang perlu kita ketahui dan
kita patuhi agar memberi dampak positif kepada pengguna teknologi dan juga agar
data,privasi kita terjaga.
Diantaranya
yang sudah republlik indonesia sah kan :
·
Informasi elektronik merukan satu atau sekumpulan data
yang berupa elektronik yang tidak terbatas baik itu berupa gambar,dan suara
atau yang lainnya.
·
Transaksi elektronik
·
Teknologi informasi
·
Dokumen elektronik
·
Sistem elektronnik
·
Penyelnggraan sistem elektronik
·
Jaringan sistem informasi
·
Agen elektronik
·
Sertifikat elektronik
·
Penyelenggara sertifikat elektronik
·
Lembaga sertifikat elektronik
·
Tanda tangan sertifikat elektronik,dan masih banyak
lagi undang-undang nya.
1). Asas
dan tujuan dari keamanan informasi
Kita
sebagai pengguna harus lebih pintar dalam memanfaatkan informasi elektronik
dalam hal positif dan berdasrkan hukum dan undang-undang yang sudah ditetapkan.
2). Pemanfaatan teknologi informasi dan transaksi elektronik dilaksanakan dengan tujuan : mencerdaskan bangsa,meningkatkan perdagangan dan ekonomi,meningkatkan efektivitas dan efesien pelayanan publik,membuka kesempatan dan peluang,memberikan rasa aman.
dan masih banyak lagi hukum dan etika dalam keamanan informasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar